TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana membenarkan bahwa tahun ini seluruh anggota DPRD DIY tidak mendapatkan THR.
Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana para wakil rakyat mendapatkan ‘jatah’ THR mereka.
“Dalam anggaran kami tidak ada THR tahun ini karena redesain. Termasuk tidak ada perjalanan dinas, makan minum tamu, termasuk anggaran-anggaran kita relokasi untuk penanganan Covid-19, di antaranya THR,” ucapnya, Rabu (15/4/2020).
Ia menambahkan, DPRD DIY juga dilarang menerima parcel lebaran oleh KPK sejak lima tahun silam. Terlebih pada masa Covid-19, ia merasa tidak pantas bila DPRD DIY mendapat THR.
“Bahkan banyak di antara kami yang sudah menyumbangkan gaji-gaji kami untuk masyarakat terdampak Covid-19. Buat beli APD, sembako, semprot desinfektan dan berbagai hal lainnya,” terangnya.
Politisi PKS tersebut mengatakan bahwa ini saatnya DPRD DIY menyatu dengan masyarakat dan membuktikan bakti dan perjuangannya di masa krisis ini.
“Kami tetap bekerja sesuai protap dan banyak di antara kami yang sudah menghabiskan gaji-gajinya untuk program kemasyarakatan. Masyarakat saat ini sedang prihatin. Sudah sewajarnya kalau wakil-wakil rakyat di DPRD ikut merasakan dan membantu,” pungkas Huda.