YOGYAKARTA, suaramerdeka.com – Status transmisi lokal penularan Covid-19 di DIY harus segera diikuti langkah pencegahan massif dan serius. Saat ini belum ada perubahan tindakan terkait pencegahan penularan virus corona dibandingkan ketika belum terjadi transmisi lokal. Karena itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi salah satu pilihan apalagi DIY sudah memenuhi syarat.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan hal itu di kantornya, kemarin. Ia menilai langkah dan kebijakan antisipasi transmisi lokal masih umum dan sama saja. Padahal kondisinya sudah sangat berbeda dan makin rawan.
Ia mencontohkan tempat-tempat umum tetap saja ramai dan tidak teratur. Banyak yang tidak mematuhi aturan pencegahan penularan virus corona. Beberapa pasar tradisional maupun modern ramai pembeli dan minim pelaksanaan aturan pencegahan. Banyak orang tidak memakai masker, tidak menjjaga jarak, seolah tidak ada apa-apa.
”Bahwasanya tidak boleh panik itu betul, tapi kehilangan kewaspadaan jelas sangat membahayakan.Petugas juga jarang terlihat di tempat tempat-tempat yang ramai untuk mengingatkan warga agar taat anjuran pemerintah. Jarak antarpenjual dan pembeli juga tidak terjaga, dan sebagainya,” ungkap Huda yang memantau langsung ke lapangan.
Opsi PSBB
Ia menjelaskan peristiwa di salah satu pusat perbelanjaan di Sleman sangat mengejutkan dan bisa menjadi pelajaran. Ada karyawan yang positif dan akhirnya ribuan orang harus tes untuk memastikan tertular atau tidak. Pasalnya, kalau tak segera diantisipasi, sangat dikhawatirkan akan menjalar ke tempat lain apagai tidak ada pencegahan massif.
”Jika sudah sangat tidak terkendali penyebarannya dan tidak bisa lagi di tracing, akan sangat terpaksa melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meskipun saat ini sebenarnya sudah memenuhi syarat PSBB di DIY, tetapi jalan ini sangat berat risikonya bagi warga, terutama dari sisi perekonomian. Berat lagi dari sisi anggaran daerah, karena warga terdampak yang kurang mampu harus dicukupi kebutuhan hidupnya selama PSBB berlangsung,” papar Huda.
Ditegaskannya, tidak ada pilihan lain saat ini harus massif melakukan tindakan pencegahan dengan penyadaran massal pada warga di tempat tempat umum, juga menegakkan prosedur kesehatan yang sudah ada. Sebagai contoh, orang yang tidak bermasker dilarang masuk pasar, dilarang masuk perbelanjaan, dan lainnya. Perlu dibentuk gugus tugas di pasar pasar untuk memastikan seluruh prosedur berjalan.
Aparat keamanan perlu dimintai bantuan agar terjun secara massif di tempat umum untuk pencegahan, kalau perlu TNI juga dilibatkan karena butuh banyak personel untuk pencegahan. Anggaran untuk pencegahan dan penerjunan aparat perlu disiapkan karena ini jauh lebih murah bagi APBD dibandingkan biaya pengobatan apalagi PSBB.