Yogyakarta: Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Istimewa (DIY) untuk penanganan covid-19 mencapai 43 persen. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pun berencana menambah anggaran itu dari Dana Keistimewaan (Danais) lewat kelurahan dan kalurahan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan pihaknya saat ini masih melakukan refocusing untuk penggunaan Danais.
“Kita sedang mendesain (Danais untuk) menangani covid-19. Setiap kelurahan kira-kira Rp50 juta ya,” terang Sri Sultan, Kamis, 29 Juli 2021.
Oleh sebab itu, Sri Sultan pun meminta kepada kelurahan dan kalurahan agar bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya saat dikucurkan. Ia berharap, tidak ada tumpang tindih antara Danais, APBDes, dan Dana Desa.
“Saya minta, Rp50 juta itu untuk penanganan sudah harus jelas satuannya,” ucap dia.
Selain Danais, Pemda DIY juga sudah melakukan refocusing APBD DIY 2021 hingga Rp 326 miliar untuk menangani covid-19. Saat ini, anggaran tersebut sudah terserap Rp 140,9 miliar.
Di tempat terpisah, DPRD DIY menyoroti realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 yang masih kecil. Wakil Ketua DPRD DIY DIY Huda Tri Yudiana meminta Pemda DIY untuk segera melaksanakanya secara maksimal.
“DPRD DIY mendorong Gubernur DIY untuk melakukan percepatan perubahan terhadap rencana penggunaan Dana Keistimewaan untuk pencegahan dan atau penanganan penanganan pandemi covid-9 di DIY,” tutur dia.