DPRD DIY menyarankan seluruh Puskesmas di DIY menyediakan psikolog. Hal ini untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat seiring banyaknya masalah sosial akibat pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyatakan DPRD DIY secara khusus telah melakukan telaah terhadap masalah sosial sebagai dampak pandemi Covid-19. Hasilnya beragam masalah sosial banyak terjadi di tengah masyarakat, baik terjadi dalam lingkungan keluarga maupun di area publik. Antara lain, peningkatan angka pernikahan di bawah umur, meningkatkan perceraian, fenomena bunuh diri yang cenderung tinggi hingga persoalan sosial lainnya.
Fenomena masalah sosial ini perlu dicarikan solusi sekaligus untuk jangka panjang. Menurutnya pemerintah harus hadir dengan secara tidak langsung memberikan pendampingan melalui fasilitas layanan kesehatan. Salah satunya melalui program pembukaan konsultasi psikologi atau kejiwaan. Sehingga setiap Puskesmas di DIY sebaiknya memiliki SDM psikologi klinis.
โApalagi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih membuat berbagai tekanan psikologis di masyarakat. Kami ingin memperjuangkan agar layanan psikolog klinis ini bisa dilakukan di seluruh puskesmas dan layanan kesehatan di DIY, diikuti standarisasi fasilitas, layanan, status kepegawaian sampai kesejahteraan para petugas psikolog,โ kata Huda, Selasa (15/6/2021).
Huda menilai layanan psikologi klinis ini sangat penting dilakukan di semua puskesmas maupun fasilitas layanan kesehatan. Alasannya aspek Kesehatan masyarakat yang perlu diberikan layanan tidak hanya fisik saja namun juga mental atau kejiwaan masyarakat.
โApalagi masa pandemi seperti ini, tingkat permasalahan masyarakat meningkat tajam, orang lebih sensitif terhadap suatu persoalan dan lain-lain,โ ujarnya.
Huda mengatakan sejumlah kabupaten dan kota di DIY sebenarnya sudah ada yang membuka layanan tersebut. Namun perlu dimaksimalkan layanannya. Terutama dari aspek kepegawaian psikolog. Mengingat ada beberapa psikolog yang sudah bekerja belasan tahun pada sebuah puskesmas dengan status tenaga kontrak kemudian justru tergusur oleh ASN berstatus PNS yang baru masuk.
โPadahal psikolog yang lama ini telah meletakkan banyak pondasi di suatu puskesmas, artinya perlu ada tindaklanjut terkait dengan status kepegawaiannya. Pengalaman lapangan yang ada ternyata layanan psikologi klinis ini sangat diperlukan dan bisa melayani ratusan pasien dalam satu bulan,โ ujar dia.
Huda menambahkan, dalam merespons persoalan tersebut, DPRD DIY akan Menyusun Raperda tentang Kesehatan Jiwa. Rancangan aturan ini disusun berdasarkan pemikiran dan pengalaman lapangan yang sudah dilakukan banyak puskesmas.
โDalam penyusunannya kami akan meminta masukan dari masyarakat baik dari kalangan akademisi dan praktisi. Saat ini Raperda sedang disusun naskah akademiknya,โ katanya.